JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah merupakan kewajiban. Hal tersebut bukanlah sebuah prestasi pemerintah pusat dan daerah.
"Sudah sering saya sampaikan bahwa WTP bukan prestasi. Tetap WTP adalah kewajiban kita semua. Kewajiban menggunakan APBN secara baik. Ini uang rakyat. Ini uang negara. Kita harus merasa, setiap tahun, ini pasti diaudit. Pasti diperiksa," katanya.
Oleh karena itu, hal ini harus menjadi sebuah kewajiban bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menggunakan APBN dan APBD secara baik.
"Jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan APBN dan APBN secara baik. Dan juga kewajiban menjalankan APBN dan APBD secara baik. Serta kewajiban mempertanggungjawabkannya secara baik pula," ujarnya pada acara Penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2023 dan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2023 dengan tema menguatkan fondasi negara, Menuju Indonesia emas 2045 di JCC, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Jokowi pun menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran pemerintah baik pusat dan daerah atas predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Saya ingin menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah, atas predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah tahun ini," kata Jokowi.