JAKARTA - 3 layanan call center PLN yang bisa dihubungi 24 jam. Masyarakat yang ingin melakukan pengaduan atau laporan jika terjadi gangguan yang berkaitan dengan listrik.
PLN sendiri telah memberikan wadah yang dapat memudahkan bagi para masyarakat yang melakukan pengaduan mengenai layanan PLN. Layanan call center PLN tersebut bisa dihubungi 24 jam.
Dikutip dari laman resmi PLN, Rabu (10/7/2024), berikut 3 layanan call center PLN yang bisa dihubungi 24 jam:
1. Telepon dan Email
Masyarakat yang ingin melakukan pengaduan melalui telepon atau email. Untuk menghubungi call center PLN melalui telepon, masyarakat dapat menghubungi nomor 123 atau kode area 123.