Dedi menyebut seharusnya prinsip asuransi masih bersifat sukarela. OJK diminta mendorong edukasi dan literasi untuk membangun kesadaran.
“Bagaimana mereka harus membayar premi lagi untuk itu, pada prinsipnya asuransi itu bukan pemaksaan tetapi sukarela karena kesadaran dan kesadaran dalam berasuransi dibarengi dengan kemampuan membayar premi,” terangnya.
Sosialisasi secara masif, terang Dedi, harus menjadi fokus utama para pemangku kepentingan. Mengingat jumlah populasi kendaraan bermotor sangat besar di Indonesia, kebijakan ini perlu dilakukan secara bijaksana.
“OJK haruslah bijaksana serta hati-hati dalam menelurkan kebijakan yang kontraproductive. Lakukan sosialisasi dan dengar masukan publik,” tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)