JAKARTA - Ribuan buruh rokok di kudus tidak bisa mencairkan BLT dikarenakan permasalahan nomor induk kependudukan (NIK) dan beralih pekerjaan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, A Agung Karyanto mengatakan “Mayoritas penyebab dana BLT untuk 2.028 gagal tersalurkan karena pindah tempat kerja atau beralih pekerjaan. Sedangkan permasalahan NIK yang tidak sama dengan yang tercatat di dalam surat keputusan calon penerima hanya satu orang,”
Pasalnya, penerima BLT tahun ini sudah tercatat di dalam surat keputusan (SK) Bupati Kudus.
Adapun total buruh rokok yang tercatat menerima BLT tahun 2024 sebanyak 47.801 orang. Sedangkan nominal BLT yang diterima buruh rokok totalnya sebesar Rp900 ribu karena yang teranggarkan lewat APBD 2024 untuk alokasi tiga bulan dengan nilai bantuan per bulannya Rp300 ribu.
Untuk menyamakan dengan program BLT dari Pemprov Jateng yang memberikan alokasi empat bulan dengan nilai total Rp1,2 juta, maka Pemkab Kudus juga akan mengusulkan tambahan satu bulan lewat APBD Perubahan 2024.
Sementara jumlah buruh rokok yang bekerja di sejumlah pabrik rokok di Kabupaten Kudus yang mendapatkan program BLT dari APBD Provinsi Jateng sebanyak 32.000 orang.
Baca berita Selengkapnya: BLT Rp900 Ribu Tak Cair Gegara Beda NIK? Ini Solusinya
(Dani Jumadil Akhir)