Selain itu, Sofyan menegaskan bahwa penting juga untuk mendukung penetapan harga gas domestik dan infrastruktur untuk memastikan distribusi gas. Sebab, jika harga gas domestik tidak bisa menutup transport cost atau ongkos logistik, minat investor untuk mengembangkan proyek bisa terpengaruh.
Terpisah, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas mengatakan sangat penting dan diperlukan segera kebijakan yang seimbang dan fair dalam pengelolaan energi gas bumi mulai hulu, midstream, dan hilir.
”Karena masing-masing sektor tersebut saling ketergantungan dan terintegrasi. Tidak dapat melakukan usaha sendiri,” tegasnya.
Sebab terdapat segitiga hubungan yang tidak terpisahkan di ekosistem ini yaitu produksi gas hulu, tersedianya infrastruktur gas bumi, dan menyiapkan konsumen sebagai pengguna akhir gas bumi. ”Produksi gas hulu bisa diserap apabila tersedia Infrastruktur gas bumi yang terus dikembangkan serta menghubungkan sampai konsumen akhir baik untuk Jargas, Komersial, dan Industri,” tuturnya.
Untuk menciptakan iklim investasi yang positif di semua sektor gas bumi, Wahyudi menegaskan, wajib terpenuhi nilai keekonomian yang sesuai standar dan menjadi acuan. ”Tentunya dalam kerangka optimalisasi penyerapan gas bumi dan mempertimbangkan kepentingan negara dan masyarakat,” imbuhnya.
Adapun penetapan harga gas bumi di bawah nilai keekonomian, lanjut Wahyudi, bisa dijalankan dengan memberikan insentif yang terukur dan wajar kepada para investor atau badan usaha yang menjalankan penugasan dari pemerintah.
Berdasarkan data Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sebagaimana dirilis Reforminer Institute, volume kebutuhan gas nasional diproyeksi meningkat dari sekitar 5.353 MMSCFD pada tahun 2023 menjadi 11.339 MMSCFD pada tahun 2030. Kemudian meningkat lagi menjadi 25.869 MMSCFD pada tahun 2050.
RUEN menetapkan porsi gas dalam bauran energi Indonesia meningkat dari 22% pada 2030 menjadi 24% pada 2050. ”Pemanfaatan gas bumi tercatat telah menjadi bagian dari garis kebijakan pemerintah Indonesia dalam menuju pemanfaatan energi bersih dan implementasi kebijakan transisi energi,” jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)