Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suku Bunga Acuan: Pengertian, Cara Kerja, Lengkap dengan Fungsinya

Muhammad Raihan , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2024 |20:34 WIB
Suku Bunga Acuan: Pengertian, Cara Kerja, Lengkap dengan Fungsinya
Suku Bunga Acuan Bank Indonesia (Foto: BI)
A
A
A

JAKARTA - Suku bunga acuan: pengertian, Cara Kerja, Lengkap dengan Fungsinya. Bank Indonesia memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan di level 6,25% yang diputuskan dalam. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 20 dan 21 Agustus 2024.

Tujuan kenaikan suku bunga acuan ini adalah untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya risiko global. Kenaikan suku bunga juga dilakukan sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap di sasaran 2,5 hingga 1% pada 2024 dan 2025.

Suku bunga acuan April 2024 akan mencapai 6,25%, yang merupakan angka tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Pengertian Suku Bunga Acuan

Suku bunga acuan adalah suku bunga yang ditetapkan oleh bank sentral sebagai referensi untuk suku bunga lain di pasar keuangan.

Di Indonesia, suku bunga acuan yang paling dikenal adalah BI 7-Day (Reverse) Repo Rate, yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Suku bunga ini digunakan sebagai acuan untuk menentukan suku bunga kredit, deposito, dan instrumen keuangan lainnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement