Luhut membantah isu bahwa ekspor pasir laut ada kaitannya dengan rencana investasi Singapura di Indonesia, khususnya di bidang panel surya.
"Enggak ada urusan, panel surya tuh gini dia mau impor energi biru dari kita, tapi kita juga punya kepentingan, upaya industri solar panel kita jalan, kita punya silika, sekarang kita bangun dan itu proyek kira-kira USD20 miliar, mungkin lebih,” ujarnya.
Di tempat berbeda, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim sebelumnya menjelaskan ekspor pasir laut merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 mengenai Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Isy menekankan, ekspor pasir laut hanya diizinkan jika kebutuhan domestik telah terpenuhi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(Dani Jumadil Akhir)