Untuk keperluan keluarga, rumah tradisional ini memiliki lantai bertingkat-tingkat yang disebut Bengkilas. Saat mereka menggelar hajat, para tamu akan diterima di lantai khusus.
Sebagai informasi, masyarakat jangan ragu untuk menggunakan uang Rp10.000 tahun emisi 2005. Pasalnya, uang tersebut masih bisa digunakan untuk transaksi.
"BI menghimbau agar masyarakat tidak menolak transaksi dengan uang yang masih berlaku sebagai alat pembayaran," ujar Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim.
(Feby Novalius)