Selain itu, Taspen juga berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat sejak 2019, Most Consistent Keterbukaan Informasi Publik pada Kompetisi BUMN Corporate Communication and Sutainabilty Summit (BCOMSS) Kementerian BUMN, serta Trusted Company untuk keempat kalinya dalam ajang Indonesia Good Corporate Governance Award sejak 2020 hingga 2024.
Selama lebih dari 60 tahun, Taspen telah mengelola dana pensiun dengan penuh kehati-hatian. Hal ini sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir agar seluruh pengelolaan BUMN dilakukan secara bersih, yang ditegaskan pula dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN yang berlandaskan pada prinsip Transparansi (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Pertanggungjawaban (Responsibility), Kemandirian (Independency) dan Kewajaran (Fairness).
Taspen secara proaktif memproyeksikan kebutuhan jangka panjang untuk menjaga likuiditas dan memastikan keberlanjutan dana pensiun.
(Agustina Wulandari )