Setelah dikurangi dengan utang sebesar Rp150 juta, total harta kekayaan Abdul Qohar mencapai Rp5,6 miliar.Dari total kekayaan tersebut, aset properti menyumbang bagian terbesar dengan nilai mencapai Rp4,4 miliar. Berikut adalah beberapa rincian aset tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Abdul Qohar:
- Tanah dan bangunan di Lamongan dengan luas 145 m2, senilai Rp210 juta.
- Tanah dan bangunan di Malang dengan luas 255 m2, senilai Rp1,1 miliar.
- Tanah dan bangunan lain di Malang dengan luas 293 m2, senilai Rp860 juta.
- Beberapa tanah kosong di Lamongan dengan luas bervariasi antara 1.575 m2 hingga 2.563 m2, yang diakuisisi dengan nilai yang relatif rendah, sekitar Rp45-55 juta per unit.
Selain properti, Abdul Qohar memiliki dua unit kendaraan yang terdiri dari mobil Toyota Jeep keluaran 2018 senilai Rp310 juta dan sepeda motor Honda keluaran 2017 senilai Rp4,5 juta. Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp5 juta
Aset dalam bentuk kas dan setara kas yang dimiliki oleh Qohar mencapai Rp1,01 miliar. Jumlah ini cukup besar dan menunjukkan bahwa Abdul Qohar memiliki likuiditas yang cukup tinggi dalam bentuk uang tunai atau tabungan.
Dengan total harta kekayaan sebesar Rp5,6 miliar, publik mempertanyakan apakah Abdul Qohar dapat membeli jam tangan seharga Rp1 miliar. Meskipun tidak ada larangan bagi pejabat negara untuk memiliki barang mewah, masyarakat mendesak KPK untuk memverifikasi kesesuaian barang tersebut dengan laporan kekayaannya.
Pahala Nainggolan mewakili pihak KPK menyatakan bahwa temuan ini akan ditindaklanjuti untuk memastikan kepemilikan barang mewah tersebut tercatat dalam LHKPN Abdul Qohar. Jika jam tangan tersebut terbukti tidak tercantum, Abdul Qohar kemungkinan akan dimintai klarifikasi terkait sumber dan kepemilikan jam tangan tersebut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)