Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Basuki Hadimuljono Masuk Pemerintahan Prabowo, Ini Jabatan-Gaji Fantastis yang Diterima

Fitria Azizah Banowati , Jurnalis-Sabtu, 09 November 2024 |05:15 WIB
4 Fakta Basuki Hadimuljono Masuk Pemerintahan Prabowo, Ini Jabatan-Gaji Fantastis yang Diterima
Basuki Hadimuljono dilantik jadi Kepala Otorita IKN (Foto: PUPR)
A
A
A

JAKARTA - Basuki Hadimuljono resmi dilantik sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 151 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala OIKN.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, dan lainnya. Selain itu, Basuki atau yang akrab disapa Pak Bas pun akan mendapat gaji ratusan juta Rupiah.

Berikut ini 4 fakta Pak Bas balik lag ke pemerintahan beserta dengan jabatan dan gaji yang diterima, yang telah dirangkum Okezone, Sabtu (9/11/2024):

1. Resmi Jadi Kepala OIKN

Basuki Hadimuljono dilantik sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat pada hari Selasa, 5 November 2024.

Sebelumnya Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan Surat Presiden (surpres) untuk menunjuk Basuki Hadimuljono menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara ke DPR RI.

2. Dapat Gaji Sebesar Rp172,72 juta

Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala OIKN diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023 yang terbit pada 30 Januari 2023. Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa Kepala OIKN menerima hak keuangan sebesar Rp172,72 juta dan dana operasional Rp178 juta.

3. Fokus Utama 4 Tahun Mendatang

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan salah satu yang fokus utama Presiden Prabowo Subianto dalam membangun IKN adalah adalah melengkapi fasilitas kantor lembaga pemerintah selama 4 tahun mendatang.

Basuki menyebutkan bahwa fasilitas kantor pemerintah, seperti pembangunan kompleks kantor untuk lembaga legislatif dan penyediaan fasilitas bagi kantor lembaga yudikatif, akan dilengkapi di Ibu Kota baru tersebut.

4. Diminta Siapkan Hunian Bagi ASN

Selain perkantoran, Basuki juga diminta menyiapkan tempat tinggal bagi ASN yang bekerja di lembaga eksekutif dan yudikatif. Hal ini mirip dengan proyek pembangunan rumah dinas untuk para menteri dan apartemen untuk ASN di IKN yang telah dilakukan sebelumnya.

"Kalau untuk ekosistem KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) kan tinggal yudikatif dan legislatif. Jadi yudikatif eksekutif dan legislatif sudah harus siap (kantor), plus huniannya harus sudah siap tahun 2028," kata Basuki usai dilantik Kepala OIKN di Istana Negara, Selasa (5/11/2024).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement