Arya menegaskan, jika seseorang tidak mendapat panggilan resmi dari Kementerian BUMN, maka surat atau dokumen yang diperoleh dan terindikasi penipuan harus dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Kementerian BUMN tidak menghubungi secara resmi harus menolak ataupun jangan mudah percaya karena ini kami lihat ada indikasi usaha-usaha untuk menipu orang lain gitu,” paparnya.
“Kami harapkan masyarakat ataupun orang-orang yang diberikan seakan-akan surat penunjukan harus berhati-hati karena biasanya surat penunjukan atau apapun namanya itu pasti dihubungi oleh Kementerian BUMN,” lanjut dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)