Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketum Kadin Buka-bukaan soal Pemerintah Naikkan PPN 12% di 2025

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 02 Desember 2024 |18:50 WIB
Ketum Kadin Buka-bukaan soal Pemerintah Naikkan PPN 12% di 2025
Ketua Umum Kadin Anindya soal PPN 12% (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie membeberkan tujuan pemerintah menaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% dan upah minimum provinsi (UPM) terkerek naik 6,5% di 2025.

Kebijakan tersebut dinilai positif karena berdampak pada sejumlah aspek. Misalnya, penambahan nilai UMP 2025 di level 6,5 persen bakal mendorong daya beli masyarakat.

“Kita baik seperti UMP 6,5 persen maupun tadi ada yang nanya PPN (naik) 12 persen, kita melihatnya secara keseluruhan,” ujar Anindya usai menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) HIPPI di Kawasan Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).

“Intinya kan niat pemerintah itu satu, dua hal ya, pertama meningkatkan daya beli, dan yang kedua juga ada aspek keadilan,” paparnya.

Tak hanya itu, naiknya pajak pertambahan nilai dan UMP di tahun depan juga akan memberikan stimulus bagi sejumlah sektor, sehingga kedepannya akan lebih kompetitif.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement