Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Hanya Barang Mewah yang Kena PPN 12% per 1 Januari 2025

Shafira Kezia Andjani , Jurnalis-Sabtu, 07 Desember 2024 |11:07 WIB
Alasan Hanya Barang Mewah yang Kena PPN 12% per 1 Januari 2025
Alasan PPN naik untuk barang mewah (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Alasan mengapa hanya barang mewah yang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) per 1 Januari 2025. Meskipun demikian, barang-barang lain selain barang mewah masih akan diberlakukan kepada tarif PPN yang saat ini berlaku, yaitu 11%.

Pemerintahan Presiden Prabowo memberikan kepastian mengenai tarif PPN yang naik hingga 12% untuk konsumen barang mewah per 1 Januari 2025. Hal ini disebabkan karena melihat dari kondisi daya beli masyarakat yang terus meninggi.

Meskipun demikian, pemerintah memberikan pengakuan bahwa kebijakan ini akan dikenakan hanya untuk barang-barang mewah. Hal ini bertujuan untuk mendorong keadilan dalam sistem perpajakan dan menjaga daya beli masyarakat.

Ini beberapa alasan mengapa hanya barang mewah yang kena PPN 12% per 1 Januari 2025. Dirangkum oleh Okezone dari berbagai sumber, Sabtu (7/12/2024).

1. Prinsip Keadilan Pajak

Sesuai dengan penetapan tarif PPN 12% hanya untuk barang mewah, artinya pemerintah ingin menyampaikan bahwa masyarakat yang mampu dalam membeli barang mewah dianggap lebih bisa berkontribusi dalam membayar pajak negara.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement