JAKARTA - 10 Raja terkaya di dunia. Kehidupan kerajaan selalu identik dengan kemewahan, kekuasaan, dan kekayaan yang luar biasa. Walaupun sekarang lebih banyak negara yang menggunakan pemerintahan modern, tetapi kekayaan mereka tidak terpengaruh dan bahkan tetap bertambah hingga sekarang.
Kekayaan yang mereka miliki datang dari beberapa sumber seperti, warisan dinasti, investasi global, raja-raja ini memiliki aset fantastis yang membuat mereka menduduki peringkat teratas sebagai penguasa paling kaya di dunia.
Berikut adalah 10 raja terkaya di dunia yang masih berkuasa yang sudah dirangkum oleh Okezone, Jumat (20/12/2024):
1. Maha Vajiralongkorn (Thailand)
Raja Maha Vajiralongkorn adalah pemimpin Thailand sejak 2016 yang merupakan raja terkaya di dunia. Kekayaan Raja Vajiralongkorn berasal dari aset warisan, investasi bisnis, serta portofolio properti besar yang dikelola oleh Biro Properti Kerajaan. Harta Raja maha Vajiralongkorn mencapai USD43 miliar atau setara dengan Rp694,7 triliun (Kurs Rp16,158 per USD)
2. Mohamed bin Zayed Al Nahyan (Uni Emirat Arab)
Presiden Uni Emirat Arab, Mohamed bin Zayed Al Nahyan, memiliki kekayaan sebesar USD30 miliar atau Rp484,740 triliun. Kekayaannya meliputi saham di ADNOC, Emirates Global Aluminium, dan maskapai Etihad Airways. Ia juga memiliki investasi signifikan di First Abu Dhabi Bank dan Burj Khalifa.
3. Hassanal Bolkiah (Brunei)
Dengan kekayaan USD28 miliar atau Rp458,424 triliun, Sultan Hassanal Bolkiah mengandalkan kekayaan dari cadangan minyak dan gas alam Brunei. Ia telah memimpin negara kecil namun kaya ini sejak 1967, menjadikannya salah satu raja terkaya di dunia.
4. Salman bin Abdulaziz Al Saud (Arab Saudi)
Raja Salman memimpin Arab Saudi sejak 2015. Kekayaannya berasal dari keluarga kerajaan yang kuat, investasi besar di sektor minyak, serta aset di real estate dan telekomunikasi. Sekarang kekayaannya mencapai USD18 miliar atau setara dengan Rp290,844 triliun.
5. Mohammed bin Rashid Al Maktoum (Dubai)
Sebagai pemimpin Dubai, Mohammed bin Rashid Al Maktoum dikenal karena kontribusinya dalam menjadikan Dubai sebagai pusat global. Hartanya mencapai USD14 miliar atau sama dengan Rp226,212 triliun. Kekayaannya berasal dari perusahaan milik negara seperti Emirates Airlines, Dubai Holding, dan proyek ambisius lainnya.
6. Henri (Luksemburg)
Grand Duke Henri memimpin Luksemburg sejak tahun 2000. Kekayaan Grand Duke Henri berasal dari investasi, real estate, dan saham di sektor baja. Dengan harta sebesar USD4 miliar atau sama dengan Rp64,632 triliun membuatnya termasuk dalam jajaran raja terkaya.
7. Hans-Adam II (Liechtenstein)
Harta sebesar USD4 miliar atau Rp64,632 triliun juga dimiliki oleh Pangeran Hans-Adam II yang dikenal sebagai penguasa Liechtenstein yang kaya raya. Asetnya mencakup investasi perbankan, properti, dan kepemilikan House of Liechtenstein yang berharga.
8. Tamim bin Hamad Al Thani (Qatar)
Sebagai Emir Qatar, Tamim bin Hamad Al Thani mengelola Qatar Investment Authority, yang menjadi sumber utama kekayaannya. Selain itu, ia memiliki aset pribadi berupa properti mewah dan kapal pesiar yang mencapai USD2 miliar atau Rp32,316 triliun.
9. Mohammed VI (Maroko)
Raja Mohammed VI adalah pemimpin Maroko yang dikenal dengan reformasi ekonominya. Kekayaannya berasal dari investasi di Société Nationale d’Investissement dan kepemilikan real estate yang signifikan dan juga memiliki kekayaan sebesar USD2 miliar atau Rp32,316 triliun.
10. Albert II (Monako) – USD1 Miliar (Rp16 Triliun)
Pangeran Albert II memiliki kekayaan yang bersumber dari industri perjudian, pariwisata, dan real estate di Monako dengan total USD1 miliar atau Rp16,158 triliun. Kasino terkenal seperti Monte Carlo turut memberikan kontribusi besar terhadap kekayaannya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)