JAKARTA - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali dicairkan pada 2025. Pencairan Bansos PKH 2025 masuk ke dalam anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Jika merujuk pada pencairan 2024, Bansos PKH 2025 akan dicairkan untuk keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. PKH bertujuan untuk mendukung kesejahteraan keluarga melalui pemberian bantuan tunai.
Periode pencairan juga dilakukan dalam 4 tahap, yakni dimulai Januari-Maret, April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember 2025.
1. Cara Daftar Bansos
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari pemerintah, wajib terdaftar sebagai penerima dalam DTKS. Mengacu pada informasi dari akun Instagram resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, untuk dapat menerima bantuan sosial (bansos) dari Kemensos, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
Data yang tidak valid atau tidak diperbarui dapat menyebabkan masyarakat kehilangan haknya atas bantuan sosial. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan proaktif untuk memeriksa data pribadi mereka melalui aplikasi Cek Bansos atau berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
BACA JUGA:
2. Cara Daftar DTKS Pakai HP
- Unduh aplikasi cek bansos
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store. Unduh dan pasang aplikasi tersebut di perangkat Anda.
- Registrasi akun
Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Masukkan data pribadi seperti NIK, KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.
- Verifikasi akun
Setelah registrasi selesai, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.
- Login ke aplikasi
Setelah akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat.
- Mengajukan usulan
Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bansos PKH.
Mensos soal Bansos Khusus Masyarakat Terdampak PPN 12%
- Lengkapi data
Isi semua informasi yang diminta oleh sistem.
- Proses verifikasi data
Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data di dinas pencatatan sipil. Jika data sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.
Namun perlu diingat bahwa meski sudah terdaftar dalam DTKS, tidak semua individu otomatis menerima bantuan sosial. Setiap program bansos memiliki persyaratan dan mekanisme khusus yang harus dipenuhi sesuai kebijakan program yang berlaku.
3. Kategori Penerima Bansos PKH
Bantuan PKH disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan komponen dan kategori penerima. Jumlah bantuan yang diterima KPM bergantung pada jumlah komponen yang dimiliki serta kategori masing-masing komponen tersebut.
Ada tiga komponen utama penerima bansos PKH, yaitu pendidikan, kesejahteraan sosial, dan kesehatan. Berikut rincian kategori penerima serta jumlah bantuan yang diterima di setiap kategori:
A. Komponen Pendidikan
- Siswa SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.
B. Komponen Kesejahteraan Sosial
- Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
- Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
C. Komponen Kesehatan
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
Itulah langkah-langkah daftar bansos PKH 2025 menggunakan NIK KTP dengan mendaftarkan diri melalui DTKS terlebih dahulu dan kategori penerima bansos PKH.
4. Data Tunggal Bansos
Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) akan menggunakan data tunggal sehingga memastikan ketepatan sasaran program-program pemerintah.
Diketahui, selama ini pemerintah menggunakan berbagai data baik Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan P3KE untuk menyalurkan bansos.
"Alhamdulillah, kami bersyukur dan bergembira proses integrasi data yang dilakukan BPS berjalan lancar. Harapannya, data ini nantinya menjadi data tunggal sosial ekonomi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan begitu, program-program pemerintah akan lebih tepat sasaran," ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Gus Ipul pun menekankan nantinya bahwa data tunggal tersebut bersifat dinamis sehingga bakal ada updating data tiap hari.
"Jadi data tunggal diserahkan, akan ada proses pembaruan terus-menerus, mengingat kondisi individu dan keluarga selalu berubah, baik karena pindah tempat, meninggal hingga dinamika lainnya. Dengan data yang seragam, standar pengukurannya akan lebih jelas," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)