Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan PPN Jadi 12% di 2025

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 31 Desember 2024 |18:32 WIB
Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan PPN Jadi 12% di 2025
Presiden Prabowo Sahkan PPN 12% (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Amanat UUD


Diketahui, penetapan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Sementara itu, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0%.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement