Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan PPN Jadi 12% di 2025

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 31 Desember 2024 |18:32 WIB
Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan PPN Jadi 12% di 2025
Presiden Prabowo Sahkan PPN 12% (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Amanat UUD


Diketahui, penetapan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Sementara itu, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0%.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement