JAKARTA - Kanwil DJP Jakarta Khusus mencatat penerimaan pajak Rp14,78 triliun di awal Januari 2025. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak terbesar berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp7, triliun.
Selanjutnya, penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Khusus mendapat kontribusi dari pajak pertambahan nilai (PPN) Rp2,70 triliun, serta pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp263 milyar. Sementara, realisasi penerimaan dari PPh Migas mencapai Rp4,26 triliun.
“Dari segi penerimaan pajak bruto, trennya masih mengalami peningkatan. Ini menunjukkan bahwa penerimaan pajak tetap berada dalam kondisi positif, walaupun kita tahu bahwa tahun lalu pertumbuhan penerimaannya cukup signifikan," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Irawan di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Penerimaan Pajak Regional Jakarta Dalam penyampaian Kinerja APBN Regional DKI Jakarta melalui Konferensi Pers Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional Jakarta pada Rabu 22 Januari 2025, Kepala
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyampaikan kinerja perekonomian wilayah DKI Jakarta tahun 2024 menunjukan perkembangan yang sangat baik, ditunjukan oleh inflasi yang stabil, indikator ekonomi riil masih relative baik, dan capaian indikator makro melebihi target.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Data dan Potensi Kanwil DJP Jakarta Timur Dwi Krisnanto memaparkan kinerja pendapatan pajak mencapai 112,30% melebihi target pajak 2024, dengan capaian triwulan yang semakin baik. Pendapatan pajak secara neto tahun 2024
tumbuh positif 1,67% (yoy), didorong oleh kinerja PPN yang tumbuh sangat baik didorong oleh konsumsi domestic yang terjaga.
“Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp24,02 triliun (100,69% dari target APBN), tumbuh positif 0,45% (yoy), didukung oleh akselerasi penerimaan bea keluar. Penerimaan Bea Masuk tahun 2024 terkontraksi 0,29% (% (yoy), penerimaan bea keluar (BK) tahun 2024
tumbuh signifikan 153,09% (yoy) dan penerimaan Cukai tahun 2024 naik 2,64% (yoy),” jelas Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta, Wijang Abillah.