Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Miris, 70% Gabah Petani Dibeli di Bawah HPP Rp6.500 per Kg

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2025 |21:56 WIB
Miris, 70% Gabah Petani Dibeli di Bawah HPP Rp6.500 per Kg
70% Gabah Petani Dibeli di Bawah HPP Rp6.500 per Kg. (Foto: Okezone.com/Kementan)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan bahwa 70% harga gabah di lapangan masih dibeli di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram. Rendahnya serapan Bulog sesuai HPP sangat memprihatikan karena dapat mengancam keberlanjutan swasembada pangan nasional.

“Ini sangat tidak baik bagi petani kita. Kita sudah memberikan subsidi Rp144 triliun, kita sudah paksa petani menanam. Tapi setelah mereka produksi dan surplus, kita malah abaikan’ mereka,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Rabu (22/1/2025). 

1. Daerah dengan Harga Gabah di Bawah HPP 

Hingga 21 Januari 2025, harga gabah di beberapa daerah masih di bawah HPP. Seperti di Kecamatan Bunguran Tengah, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, harga gabah berkisar Rp5.000–6.000 per kilogram. 

Sementara di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, harga gabah berada di rentang Rp5.800–6.300, dan di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, harganya hanya Rp 5.000–5.800.

2. Dampak Gabah Petani Tidak Dibeli dengan HPP Rp6.500

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memperingatkan dampak serius jika gabah petani terus dibeli di bawah HPP. Selain merugikan petani, kondisi ini dapat mengancam upaya swasembada pangan dan menurunkan luas tanam padi di masa mendatang.

“Terjadi penurunan luas tanam di dua minggu terakhir. Kenapa? Karena harga. Petani beralih menanam sayuran yang lebih menguntungkan, khususnya di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat,” ungkap Amran.

3. Serapan Bulog Rendah 

Menurut Pengamat Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar, ada sejumlah alasan serapan gabah petani oleh Bulog masih rendah. Ada dua hal, petama hanya sebagian produksi petani yang dapat memenuhi syarat memperoleh Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500. 

Di mana gabah tersebut masuk kriteria HPP gabah Rp6.500 yaitu, kadar air 25% atau lebih rendah serta kadar hampa 10% atau lebih rendah. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement