46 Emiten Kena Sanksi Gara-Gara Belum Setor Laporan Keuangan
Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan efek atau suspensi terhadap emiten-emiten tersebut. (Foto: Okezone.com.IDX)
Share
https://economy.okezone.com/read/2025/01/30/278/3108914/46-emiten-kena-sanksi-gara-gara-belum-setor-laporan-keuangan
Kemudian, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT), PT Pan Brothers Tbk (PBRX), PT Polaris Investama Tbk (PLAS), PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL), PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS), PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE) dan PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS).
“Atas dasar hal tersebut, Bursa memutuskan untuk tetap melakukan suspensi efek untuk 46 perusahaan tercatat,” lanjut manajemen BEI.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.