Lebih jauh, Mentan Amran menjelaskan bahwa penyamaan data melalui BPS ini dilakukan untuk menghindari polemik di masyarakat. Dia menegaskan, seluruh jajaran juga telah diperintahkan untuk tidak mengeluarkan data selain dari BPS.
"Yang boleh mengeluarkan data adalah BPS. Kita sudah sepakat bahwa kita satu pintu datanya dari BPS sehingga tidak memunculkan polemik di publik. Karena kalau kita buat data sendiri bisa jadi subyektifitasnya dan ada kepentingan dan seterusnya," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi-kolaborasi yang telah terjalin sebelumnya. Di mana kolaborasi antara Kementan dan BPS sendiri telah terjalin sejak tahun 1960 silam.
Namun demikian, Amalia menyebut MoU ini tidak hanya sekedar kelanjutan, tetapi merupakan momen yang penting karena dalam hal ini, BPS sesuai tupoksinya adalah menghasilkan data statistik untuk bisa digunakan dan dimanfaatkan dalam rangka mendukung perumusan kebijakan.
"Sehingga, saya sangat mengapresiasi kepada Kementerian Pertanian yang sudah sangat baik berkolaborasinya. Dan yang ingin saya sampaikan dan menjadi garis bawah ataupun yang saya garis bawahi pada hari ini adalah Bapak Menteri Pertanian menegaskan bahwa BPS akan menjadi satu-satunya sumber daftar. Ini merupakan kepercayaan yang besar buat BPS, tetapi sekaligus ini akan menjadi cambuk buat kami Bapak untuk terus menghasilkan data statistik pertama Pertanian yang terus ditingkatkan kualitasnya," kata Amalia.
(Feby Novalius)