Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan LPG 3 kg pada Selasa 4 Februari 2025.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah berkomunikasi dengan Presiden pada Senin (3/2) malam terkait dengan perubahan pola distribusi gas subsidi 3 kg.
"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco kepada wartawan sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kementerian ESDM bersama Pertamina kemudian melakukan tata kelola para pengecer LPG 3 kg statusnya kini diubah menjadi sub pangkalan sehingga dapat kembali berjualan kebutuhan rumah tangga tersebut.
Sub pangkalan dinilai menjadi solusi untuk mengatur distribusi LPG 3 kg bisa dijual dengan harga yang tepat ke masyarakat sesuai juga dengan pemberian subsidi dari Pemerintah.
Kebijakan itu diambil setelah sebelumnya aturan mengenai pelarangan pengecer menjual LPG 3 kg diberlakukan dan penjualan gas tersebut hanya boleh dilakukan di pangkalan pada 1 Februari 2025.
(Dani Jumadil Akhir)