JAKARTA - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengatakan, rencana studi banding ke 3 negara untuk desain gedung legislatif dan yudikatif Ibu Kota Nusantara (IKN) batal dilakukan. Hal ini akibat efisiensi pemotongan anggaran perjalanan ke luar negeri.
Diana menjelaskan, studi banding untuk mencari referensi pembangunan gedung IKN bisa dilakukan tidak harus melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Alhamdulillah, kita sudah mengikuti arahan-arahan Presiden (Prabowo Subianto) dan mudah-mudahan kita bisa maju lagi, tapi sedikit perbaikan-perbaikan lagi lah nanti,'' kata Diana saat ketika ditemui di Kantor Kemenko Infrastruktur, Jumat (21/2/2025).
Diana mengaku pembatalan ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo. Namun yang pasti proyek pembangunan kantor legislatif dan yudikatif masih menjadi prioritas utama dalam pengembangan IKN beberapa tahun ke depan.
"Enggak jadi (studi banding). Studi banding bisa dengan macam-macam. Kayaknya ditangguhkan dulu karena ada efisiensi (anggaran),'' tambahnya.