JAKARTA – Sritex Group melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap 10.665 pekerja akibat penutupan pabrik yang akan berlaku mulai 1 Maret 2025.
Menurut data yang dihimpun Okezone, PHK sudah dimulai sejak Januari 2025, dengan 1.065 pekerja terdampak di PT Bitratex Semarang. Kemudian, pada 26 Februari 2025, PHK kembali terjadi dengan rincian: PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang, PT Primayuda Boyolali 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang, dan PT Bitratex Semarang 104 orang.
"Jumlah total PHK 10.665 orang," demikian keterangan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dikutip Jumat (28/2/2025).
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo menyebutkan bahwa seluruh karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan berhenti bekerja mulai Maret.
"Intinya PHK dan telah diputuskan tanggal 26 Februari," kata Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno.
Meski begitu, para pekerja masih aktif bekerja hingga 28 Februari. "Off-nya mulai tanggal 1 Maret," tambahnya.