JAKARTA - Harta kekayaan Febri Adriansyah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah sekitar Rp 18,26 miliar.
Sosok Febri Adriansyah yang jabat Jampidsus kini tengah jadi sorotan setelah meminta masyarakat untuk tidak meninggalkan Pertamina, setelah kasus korupsi petinggi Pertamina Niaga yang membuat kerugian keuangan negara sekitar Rp 193,7 triliun.
Febri mengungkapkan jika masyarakat kini tak perlu khawatir lagi dengan produk yang dijual Pertamina. Ia juga memastikan jika produk perusahaan pelat merah itu telah memenuhi standar.
Pernyataan itu disampaikan setelah mencuatnya pemberitaan tentang dugaan oplosan BBM jenis Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) yang dilakukan oleh bos PT Pertamina Patra Niaga.
Namun setelah dilakukan uji produk terhadap BBM yang beredar dalam masyarakat, pihak Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) mengklaim jika seluruh sampel BBM yang diuji telah memenuhi standar pemerintah.
Harta kekayaan Febrie Adriansyah yang jabat Jampidsus dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan pada 31 Desember 2023 lalu adalah senilai Rp 18.261.445.180 atau Rp 18,26 miliar.
Kekayaan tersebut mayoritas berasal dari harta tanah dan bangunan yang nilainya mencapai 14,8 miliar. Berikut ini rincian harta kekayaan Febrie Adriansyah.
- Tanah dan Bangunan 220 m2/180 m2 di Jakarta Selatan Rp 2.308.250.000.
- Tanah 652 m2 di Tangerang Selatan Rp 597.232.000.
- Tanah 704 m2 di Tangerang Selatan Rp 644.864.000.
- Tanah 2301 m2 di Bandung Rp 473.000.000.
- Tanah dan Bangunan 638 m2/200 m2 di Jakarta Selatan Rp 10.829.474.000.