JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono, bersama lima investor, menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN serta Akta Notarial.
Kelima investor yaitu PT Citadel Group Indonesia salah satu penanaman modal asing berfokus pembangunan pusat gaya hidup, PT Berkat Kalimantan Abadi membangun pusat makanan dan minuman, PT Perintis Pondasi Teknotama akan membangun perkantoran, showroom serta infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.
Selain itu ada PT Perintis Power Investment mendirikan kawasan campuran, dan PT Sentra Unggul Nusantara akan membangun kawasan perniagaan. Total jumlah nilai investasi dari kelima investor mencapai Rp2,42 triliun
"Perjanjian ini punya kekuatan hukum tentang hak atas tanah, kalau bapak ibu investor sudah tanda tangan, Otorita IKN akan bantu mengurus setifikatnya, sehingga bapak ibu bisa langsung bangun. Jadi dengan sertifikat ini sudah cukup bagi bapak ibu untuk memulai pembangunan agar segera bisa berfungsi melengkapi ekosistem di Nusantara ini," kata Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dalam keterangan resmi, Kamis (20/3/2025).
Agenda ini merupakan Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan ADP yang pertama kali dilakukan di Kantor Otorita IKN, Nusantara. Penandatanganan perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha serta menetapkan hak dan kewajiban masing-masing pihak.
"Sejak Maret ini ASN sudah mulai pindah ke IKN dan melayani dari City Hall Kantor Otorita IKN ini. Jadi, ini pertama kalinya para investor menandatangani perjanjian ini di Nusantara," ujar Basuki.