Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

AS Kenakan Tarif Impor 32%, DPR: Momentum RI Percepat Hilirisasi Industri

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 03 April 2025 |16:10 WIB
AS Kenakan Tarif Impor 32%, DPR: Momentum RI Percepat Hilirisasi Industri
Momentum RI Percepat Hilirisasi di Tengah Kebijakan Tarif Dagang Presiden Trump. (Foto: Okezone.com/Reuters)
A
A
A
Tarif dasar minimum sebesar 10 persen akan dikenakan kepada semua negara, kecuali Kanada dan Meksiko. Kedua negara tetangga AS tersebut sudah lebih dulu dijatuhi sanksi tarif masuk ke AS dengan besaran paling kecil 25 persen.

"Menurut pendapat saya, ini adalah salah satu hari terpenting dalam sejarah Amerika. Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kita," katanya. 

Di antara tarif masuk tersebut adalah sebesar 34 persen untuk barang yang diimpor dari China, 37 persen unuk Bangladesh, dan 44 persen untuk impor Sri Lanka.

AS juga memberlakukan tarif masuk untuk barang dari Indonesia yakni sebesar 32%. Di Asia Tenggara, selain Indonesia, AS juga memberlakukan tarif terhadap Filipina 17%, Singapura 10%, Thailand 36%, Myanmar 44%, Vietnam 46% dan Laos 48%.

Selain itu India dikenakan 26%, Korea Selatan 25%, Jepang 24%, dan 27 negara anggota Uni Eropa sebesar 20%. 

Turki termasuk di antara negara-negara yang akan menghadapi tarif 10% bersama Inggris, Kenya, Islandia, Panama, Ethiopia, Lebanon, Togo, dan lainnya.
 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement