JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menahan suku bunga acuan atau BI Rate ke level 5,75%. Keputusan ini ditetapkan pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 22-23 April 2025.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, ekonomi global, ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan dan pembayaran ke depan tersebut.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22 dan 23 April 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75%,” kata Perry dalam pengumuman hasil RDG BI periode April 2025 di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Adapun suku bunga Deposit Facility juga dipertahankan menjadi 5 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5 persen.
Langkah BI ini juga konsisten dengan inflasi yang masih terkendali. Di sisi lain, nilai tukar rupiah terhadap dolar juga masih terjaga.