Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Minta Emiten IPO Wajib Transparan, Jangan Bikin Investor Tersesat

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Minggu, 04 Mei 2025 |14:23 WIB
OJK Minta Emiten IPO Wajib Transparan, Jangan Bikin Investor Tersesat
OJK Minta Emiten IPO Wajib Transparan, Jangan Bikin Investor Tersesat (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta calon perusahaan publik wajib transparan saat melakukan proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan regulator fokus memperhatikan prinsip keterbukaan informasi dari calon emiten.

1. Lindungi Investor

Transparansi ini menjadi fondasi utama bagi perlindungan investor, mengingat OJK, kata Inarno, tidak memberikan penilaian atas kualitas perusahaan yang akan melantai di bursa.

“OJK tidak memberikan penilaian atas kualitas calon emiten yang akan melakukan IPO. Namun, OJK tetap memberikan perlindungan terhadap investor melalui penerapan prinsip keterbukaan,” kata Inarno di Jakarta, dikutip Minggu (4/5/2025).

2. Sampaikan Seluruh Informasi

Setiap calon emiten, ujarnya, diwajibkan menyampaikan prospektus yang memuat seluruh informasi dan fakta material. Dokumen tersebut harus menjelaskan secara rinci kondisi perusahaan, yang biasanya mencakup keuangan, struktur usaha, hingga potensi risiko.

OJK juga menyoroti peran penting lembaga dan profesi penunjang pasar modal dalam memastikan prospektus tidak mengandung informasi yang menyesatkan. 

 

“Mereka sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi calon investor dalam memastikan tidak terdapat informasi yang menyesatkan yang diungkapkan di prospektus,” ujarnya.


Inarno mengungkapkan pihaknya sedang melakukan kajian menyeluruh terhadap proses IPO. Evaluasi ini mencakup regulasi, maupun aturan dari Self Regulatory Organization (SRO) seperti Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Kami berharap nantinya, kajian ini akan dapat membuat penguatan pasar perdana dan pasar sekunder serta peningkatan kualitas dan efektivitas proses Penawaran Umum,” tegasnya.

  
 

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement