Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Buka Suara soal Data PHK Apindo Beda dengan Kemnaker

Rahma Anhar , Jurnalis-Selasa, 20 Mei 2025 |22:35 WIB
Pengusaha Buka Suara soal Data PHK Apindo Beda dengan Kemnaker
Ketua Apindo soal PHK di Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

“Data itu bisa diperdebatkan seperti apapun. Kami kan melihat kenyataan di lapangan,” kata dia.

2. Cegah Gelombang PHK

Meski terdapat perbedaan dalam data PHK, Shinta menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah menemukan solusi nyata untuk mencegah gelombang PHK yang terus meningkat.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah penciptaan investasi dan lapangan kerja baru. Meskipun ada investasi baru dan pekerjaan baru yang tercipta, jumlahnya dinilai belum memadai.

"Setiap tahun kita perlu menciptakan 3-4 juta lapangan pekerjaan baru. Jadi tidak memadai mungkin dengan jumlah PHK yang terjadi, plus kita perlu menciptakan pekerjaan-pekerjaan baru di dalam negeri," jelasnya.

3. Satuan Tugas PHK

Dia juga berharap Satuan Tugas PHK yang saat ini tengah digodok pemerintah dapat menjadi langkah awal dalam mengatasi permasalahan PHK bersama-sama.

Apindo menegaskan bahwa isu PHK adalah permasalahan nasional yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak.

Apindo mencatat adanya 73.992 pekerja yang menjadi korban PHK dari 1 Januari hingga 10 Maret 2025. 

Angka ini diperoleh dari data pekerja yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama periode tersebut.

Di sisi lain, serikat pekerja melaporkan angka yang tidak jauh berbeda, dengan sekitar 70.000 pekerja yang di-PHK antara Januari hingga April 2025.

4. Data Kemnaker

Sementara itu, data dari Kemnaker menunjukkan angka PHK yang lebih rendah, yakni 26.455 orang hingga 20 Mei 2025.

Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah dengan jumlah korban PHK terbanyak, yaitu 10.695 orang, diikuti Jakarta sebanyak 6.279 orang, dan Riau dengan 3.570.

Pada kesempatan terpisah, Kemnaker menyatakan bahwa data PHK yang dihimpunnya merupakan laporan valid dari Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing wilayah.

“Tidak ada data yang kami rekayasa, karena kami punya sistem pelaporan dari dinas yang langsung ke pusat,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement