Menurutnya, saat ini pembiayaan infrastruktur yang melibatkan badan usaha telah disediakan melalui alternatif KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha). Di samping itu, pemerintah juga mengharapkan investasi langsung sehingga tidak lagi memerlukan dukungan pemerintah seperti dalam skema KPBU.
AHY menilai skema KPBU menjadi alternatif yang menarik untuk melibatkan badan usaha dalam mendorong pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia. Karena lewat skema ini, risiko investasi dibagi antara badan usaha dan pemerintah. Selain itu, pemerintah juga bisa terlibat langsung melalui pembebasan tanah hingga dukungan konstruksi.
Paling tidak, dengan skema tersebut, menurut AHY, peran APBN tidak terlalu berat dalam menanggung seluruh kebutuhan biaya proyek karena berbagi peran dengan swasta.