Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Program Makan Bergizi Gratis: Janji Multidimensi untuk Indonesia Emas 2045

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 18 Juni 2025 |17:35 WIB
Program Makan Bergizi Gratis: Janji Multidimensi untuk Indonesia Emas 2045
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki potensi besar untuk mencapai tujuan multidimensi. (Foto: dok SindoNews)
A
A
A

Ia juga menekankan pentingnya strategi fiskal counter-cyclical yang adaptif untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memastikan kontinuitas program tanpa mengorbankan sektor prioritas lain. Pendanaan alternatif seperti kemitraan dengan sektor swasta dan partisipasi daerah juga dapat memperkuat pondasi pembiayaan berkelanjutan.

Program pemberian makanan bergizi untuk anak sekolah telah dilaksanakan di sejumlah negara, menjangkau hampir 418 juta anak pada tahun 2022. Contohnya, National School Lunch Program di Amerika Serikat, The Mid-Day Meal Scheme di India, dan Homegrown School Feeding di Afrika. Studi World Bank (2024) menunjukkan program semacam ini meningkatkan tingkat kehadiran dan partisipasi, serta mengurangi malnutrisi. Di Afrika, program ini juga mampu memperluas kesempatan petani lokal, mendorong ekonomi pedesaan, dan memperkuat ketahanan pangan.

"Indonesia dapat mengadopsi model integrasi sosial-ekonomi yang kuat dan sistem pengawasan yang transparan serta mendorong partisipasi komunitas," kata Josua. 

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan berbasis teknologi informasi menjadi kunci dalam monitoring dan evaluasi yang dapat mempercepat respons atas kendala di lapangan.

Di Indonesia, implementasi MBG yang resmi dimulai pada 6 Januari 2025 akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari PAUD hingga SMA/sederajat di semua wilayah kabupaten/kota dengan mempertimbangkan kesinambungan fiskal. Dalam pelaksanaannya, bahan makanan yang diolah juga menggunakan sumber pangan lokal.

Melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2024, pemerintah menunjuk Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjalankan program ini. BGN telah dilengkapi dengan unit kerja yang komprehensif, meliputi Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, serta Inspektorat Utama. Pembagian kewenangan ini diharapkan memastikan program berjalan baik, tepat sasaran, efektif, dan efisien dalam penggunaan anggaran.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement