Direktorat Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan (DJA) Kemenkeu menyatakan bahwa implementasi MBG mencakup penyediaan makanan bergizi (memenuhi standar gizi seimbang), edukasi gizi (penyuluhan dan pendidikan gizi), pemantauan dan evaluasi (status gizi berkala), kerja sama lintas sektor (melibatkan Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemensos, BPOM, pemda, dll.), serta pemberdayaan UMKM lokal dalam rantai pasok.
DJA menegaskan bahwa dengan fokus pada kelompok kritis seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak, program ini diharapkan memberikan dampak signifikan pada perkembangan kognitif, kesehatan, dan produktivitas generasi mendatang.
Program MBG tidak hanya memberi manfaat bagi penerima, tetapi juga manfaat ekonomi bagi petani, produsen lokal, dan UMKM. BGN berkomitmen untuk mengikutsertakan mereka dan terus berkoordinasi dengan Kemendes PDT serta Kemenkop agar BUMDes dan Koperasi berperan sebagai pemasok bahan pangan.
Target penerima manfaat pada tahun anggaran 2026 akan ditetapkan sesuai arahan Presiden, mempertimbangkan kesiapan BGN, serta hasil pemantauan dan monitoring pelaksanaan program oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.
"Program MBG diyakini mampu memberikan dampak positif menyeluruh bagi kesehatan, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan," kata Josua.
(Agustina Wulandari )