Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenapa BSU Rp600.000 Belum Ditransfer ke Rekening Pekerja? Ini 5 Penyebabnya

Najwa Avifah Octavia , Jurnalis-Minggu, 22 Juni 2025 |06:11 WIB
Kenapa BSU Rp600.000 Belum Ditransfer ke Rekening Pekerja? Ini 5 Penyebabnya
BSU Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

4.    Koordinasi Antar Lembaga yang Masih Berjalan

Penyaluran BSU melibatkan beberapa instansi seperti Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Untuk memastikan data yang digunakan benar dan tidak tumpang tindih, koordinasi antara lembaga diperlukan dan membutuhkan waktu.

5.    Perbaikan dan Validasi Data Penerima

Pemerintah sedang melakukan pembaruan data bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan dan masih terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Verifikasi juga dilakukan terhadap pekerja informal dan honorer agar distribusi BSU tepat sasaran dan tidak terjadi kesalahan pengiriman.

Syarat Mendapatkan BSU 2025:

Mengacu pada informasi di akun resmi Instagram Kementerian Ketenagakerjaan dan Permenaker No. 5 Tahun 2025, berikut kriteria penerima BSU:

1.    WNI dengan NIK yang sah

2.    Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah

3.    Gaji bulanan maksimal Rp3.500.000, atau setara UMP/UMK dibulatkan ke atas

4.    Tidak menerima bantuan PKH pada tahun anggaran berjalan

5.    Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri

Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025:
Untuk memastikan apakah Anda termasuk calon penerima BSU 2025, lakukan langkah berikut:

•    Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

•    Cari bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

•    Masukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan email aktif

•    Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi

•    Jika diminta, lengkapi data dengan nomor rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN)

•    Status bantuan akan diinformasikan melalui email atau SMS

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi palsu dan hanya mengakses info dari situs resmi. 

Proses pendataan dilakukan oleh perusahaan melalui aplikasi SIPP. Bila ada kendala, peserta dapat menghubungi layanan call center BPJS di nomor 175.

Baca selengkapnya: 5 Penyebab BSU Rp600.000 Belum Ditransfer ke Rekening Pekerja

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement