Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Ojol Naik 15 Persen, Siapa yang Diuntungkan?

Fatihah Delasifa , Jurnalis-Minggu, 06 Juli 2025 |08:06 WIB
Tarif Ojol Naik 15 Persen, Siapa yang Diuntungkan?
Wacana kenaikan tarif ojek online (ojol) dari 8 hingga 15%. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA – Wacana kenaikan tarif ojek online (ojol) dari 8 hingga 15% terus menjadi sorotan masyarakat dan driver. Potensi perubahan harga ini akan memberikan dampak berantai yang signifikan terhadap seluruh ekosistem transportasi online, mulai dari para pengemudi, pengguna jasa, hingga perusahaan penyedia aplikasi.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa usulan kenaikan tarif ini masih berada dalam tahap kajian mendalam. Sikap kehati-hatian diambil mengingat kompleksitas dan potensi implikasi yang ditimbulkan, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.
Kemenhub berupaya untuk menemukan titik keseimbangan yang adil bagi semua pihak, sehingga kebijakan yang diambil nantinya tidak memberatkan salah satu pihak.

Ekonom Piter Abdullah menilai, kekhawatiran bahwa kenaikan tarif ojol yang diwacanakan belum tentu akan memberikan keuntungan langsung bagi para pengemudi cukup beralasan.

Menurut analisisnya, peningkatan biaya perjalanan justru dapat menyebabkan penurunan minat dari sisi penumpang, yang pada akhirnya dapat mengakibatkan pengurangan jumlah order dan berimbas pada pendapatan para driver.

Piter Abdullah lebih lanjut mempertanyakan esensi atau tujuan utama di balik rencana kenaikan tarif ini. Ia menekankan perlunya kejelasan apakah kenaikan tersebut semata-mata bertujuan untuk menambah beban finansial bagi penumpang, atau justru dirancang untuk secara konkret menjamin peningkatan pendapatan yang lebih stabil dan berkelanjutan bagi para driver ojol. Tanpa tujuan yang jelas, kenaikan tarif bisa menjadi bumerang.

Lebih lanjut, Piter juga menyoroti pentingnya kajian komprehensif mengenai efek domino yang ditimbulkan, baik dari kenaikan maupun penurunan tarif. Menurutnya, jika tarif diturunkan, risiko kerugian akan bergeser ke pihak pengemudi. Sebaliknya, apabila tarif dinaikkan, ada potensi besar penurunan jumlah penumpang, yang secara akumulatif dapat menyebabkan penurunan pendapatan bagi driver sekaligus perusahaan aplikasi.

 

Dalam konteks yang lebih luas, isu kenaikan tarif ini mencerminkan dilema antara kebutuhan akan peningkatan kesejahteraan driver dan kapasitas daya beli masyarakat sebagai konsumen. Mencari titik temu yang harmonis antara kedua kepentingan ini menjadi tantangan besar bagi pembuat kebijakan. Keseimbangan ini krusial untuk menjaga keberlanjutan industri transportasi online yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat urban.

Meskipun angka kenaikan sebesar 15 persen telah disebut-sebut, Kemenhub memastikan bahwa angka tersebut masih bersifat tentatif dan belum final. Proses peninjauan terus berjalan dengan mempertimbangkan berbagai masukan dan data yang relevan. Harapannya, kebijakan tarif yang akan ditetapkan di masa depan mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan industri, sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan.

Baca Berita Selengkapnya: 5 Fakta Tarif Ojol Naik 15 Persen 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement