Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korban PHK di RI Tembus 42.385 Pekerja hingga Juni 2025, Naik 32 Persen!

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 29 Juli 2025 |07:26 WIB
Korban PHK di RI Tembus 42.385 Pekerja hingga Juni 2025, Naik 32 Persen!
Korban PHK di RI Tembus 42.385 Pekerja hingga Juni 2025, Naik 32 Persen! (Foto: Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Wamenaker mengatakan ketidakpastian ekonomi dan geopolitik saat ini, utamanya imbas dari tarif dagang Amerika Serikat (AS) juga mau tidak mau mempengaruhi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia, utamanya di sektor padat karya dan manufaktur.

“Yang jelas manufaktur, padat karya (terdampak sehingga melakukan PHK). Dampak perang tarif ini kita tidak bisa menutup mata terhadap kejadian itu,” kata dia.

Oleh karena itu, Wamenaker menilai hal yang paling krusial bagi pemerintah saat ini guna menurunkan angka pengangguran dan PHK adalah melalui rangkaian kebijakan yang tepat dan relevan.

“Ini harus kita mitigasi, karena ini ada regulasinya. Regulasi ini pasti bicara tentang kepentingan, dan itu kita akan cari, kita akan kerja sama dengan pihak-pihak terkait,” kata Noel dilansir Antara.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement