JAKARTA - Harta kekayaan Risma Ardhi Chandra, calon Bupati Pati jika Sudewo dimakzulkan. Nama Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, tengah menjadi sorotan di tengah memanasnya situasi politik di Kabupaten Pati.
Desakan mundur terhadap Bupati Sudewo mencuat usai kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen menuai penolakan warga. Meski kebijakan tersebut telah dicabut, aksi protes besar-besaran pada Rabu (13 Agustus 2025) tetap berlangsung, bahkan berujung bentrokan hingga pembakaran mobil. DPRD Pati kemudian membentuk panitia khusus (pansus) untuk memproses pemakzulan.
Jika Sudewo mundur atau dimakzulkan, Risma Ardhi Chandra otomatis naik menjadi Bupati Pati sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Jumat, (15/8/2025), Risma Ardhi Chandra memiliki total kekayaan Rp3,89 miliar, terdiri dari Tanah dan bangunan senilai Rp2 miliar, berupa satu bidang tanah dan bangunan seluas 144 m² di Kota Tangerang.