Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian ATR Usul Tambah Anggaran Rp3,6 Triliun di 2026, Buat Apa?

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 03 September 2025 |15:26 WIB
Kementerian ATR Usul Tambah Anggaran Rp3,6 Triliun di 2026, Buat Apa?
Kementerian ATR Usul Tambah Anggaran (Foto: Okezone)
A
A
A

Sedangkan usulan tambahan anggaran untuk program pengelolaan dan pelayanan pertanahan akan dialokasikan untuk program PTSL sebesar Rp1,03 triliun, penyuluhan Rp46 miliar, Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL Rp400 miliar, Surat Keputusan (SK) Redistribusi Tanah (Redis) Rp18,5 miliar, Akses Reforma Agraria Rp50,76 miliar, Data Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebesar Rp121,58 miliar, Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Rp30,78 miliar.

Selain itu digunakan untuk data pengadaan tanah Rp3,4 miliar, Surat Keputusan Konsolidasi Tanah Rp1,6 miliar, Peta Zona Nilai Tanah Rp43,37 miliar, Surat Keputusan Penyelesaian Sengketa Pertanahan Rp4,43 miliar, Laporan Hasil Sidang Perkara Pertanahan Rp64,54 miliar, Surat Keputusan Penyelesaian Konflik Pertanahan Rp100 juta, Surat Keputusan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Rp3,95 miliar, dan Rekomendasi Hasil Penerbitan, Penguasaan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah Rp12 miliar.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement