“Semua pihak yang menuduh Kemenperin sebaiknya memberikan data dan analogi yang benar. Diperlukan pemikiran jernih dan strategi solusi berbasis data. Pengusaha Indonesia bersama dengan stakeholders nasional yang lain — baik pemerintah maupun pekerja — sebaiknya fokus berdialog secara intense, berorientasi solusi, dan mengawal implementasi di lapangan secara bersama-sama dalam membangun daya saing TPT lokal dan global,” ujar Anne.
Anne mengingatkan bahwa pernyataan yang menyudutkan atau memecah belah justru menjauhkan semua pihak dari solusi yang konkret dan efektif. Menurutnya, momentum perjanjian dagang yang baru disepakati antara Pemerintah Indonesia dengan Kanada dan Uni Eropa (EU) seharusnya dimanfaatkan semua stakeholders untuk menyatukan persepsi dan bersama membenahi serta memperkuat daya saing TPT dari hulu sampai hilir di pasar domestik maupun internasional
(Taufik Fajar)