Namun di sisi lain, kritik muncul mengenai apakah dana APBN, yang merupakan uang rakyat, etis digunakan untuk merehabilitasi atau membangun kembali fasilitas yang hancur akibat kesalahan struktural dan dugaan kelalaian pihak swasta atau yayasan pemilik ponpes.
Isu ini menuntut kejelasan mengenai tanggung jawab hukum dan mekanisme pengawasan dana APBN agar tidak menyalahi aturan keuangan negara.
Keputusan Kemenkeu akan sangat bergantung pada seberapa detail dan komprehensif proposal yang diajukan, terutama dalam hal pertanggungjawaban dana dan komitmen ponpes untuk mematuhi standar keselamatan bangunan sipil.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.