“Kami memastikan seluruh dapur gizi di Indonesia beroperasi dengan prinsip good hygiene practice dan food safety. Makanan yang diberikan kepada anak sekolah dan ibu hamil harus benar-benar aman dikonsumsi,” lanjut Hida.
Tak hanya itu, SPPG juga diwajibkan memiliki ventilasi yang cukup, area pengolahan terpisah antara bahan mentah dan matang, serta peralatan makan berbahan foodgrade stainless steel. Semua sarana dan prasarana dapur harus memenuhi standar teknis nasional BGN untuk mencegah risiko kontaminasi biologis maupun kimiawi.
“Kami tidak ingin ada risiko kesehatan muncul dari dapur program gizi. SPPG adalah ujung tombak penyedia makanan sehat, sehingga aspek sanitasi dan keamanan pangan menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Lebih lanjut, BGN meminta pemerintah daerah untuk aktif memantau lokasi pembangunan SPPG agar sesuai dengan tata ruang wilayah dan standar higienitas lingkungan. Verifikasi lapangan dilakukan secara berlapis oleh tim teknis BGN bersama Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah setempat.
“Keamanan pangan adalah pondasi utama keberhasilan program MBG. Karena itu, kami tidak akan kompromi terhadap standar kebersihan, mulai dari lokasi, dapur, hingga alat makan,” tandasnya.
(Taufik Fajar)