Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Purbaya Kenakan Pajak E-Commerce dan Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Bila Ekonomi RI Tumbuh di Atas 6 Persen 

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 26 Oktober 2025 |10:19 WIB
6 Fakta Purbaya Kenakan Pajak E-Commerce dan Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Bila Ekonomi RI Tumbuh di Atas 6 Persen 
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
A
A
A

5. Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah juga memastikan tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan dalam waktu dekat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah proses pemulihan ekonomi nasional. 

6. Belum Ada Rencana 

Menurut Purbaya, pemerintah baru akan mempertimbangkan penyesuaian iuran jika pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah kembali kuat dan stabil.

“Dalam pengertian tumbuhnya di atas 6 persen lebih, dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat,” katanya.

Soal kemungkinan kenaikan iuran tahun depan, Purbaya kembali menegaskan, belum ada rencana untuk itu.

“Ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari. Kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih,” ujar Purbaya

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement