Sementara itu. pengusulan dapat dilakukan melalui prosedur pendataan DTKS di desa atau kelurahan setempat. Berikut caranya:
- Datangi kantor desa atau kelurahan setempat
- Bawa dokumen pendukung yang diperlukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Sampaikan permohonan kepada petugas agar didaftarkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Petugas desa/kelurahan dan dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi kelayakan data pemohon
- Jika disetujui, data pemohon akan diusulkan untuk masuk ke sistem DTKS dan pemohon akan menerima informasi lebih lanjut mengenai pencairan bantuan
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Termasuk dalam desil 1–4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah
Sekadar informasi, BLT ini merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk Program Perlindungan Sosial Tahun 2025 melalui Kementerian Sosial yang diberikan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember, sebagai bagian dari strategi stimulus ekonomi.
BLT akan menjangkau 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Jika dihitung dengan rata-rata empat anggota per keluarga (ayah-ibu dan 2 anak), bantuan ini diperkirakan menyentuh 140 juta jiwa.
Total nilai tambahan BLT yang disalurkan mencapai Rp31,542 triliun. Dengan tambahan ini, total bantuan perlindungan sosial yang disalurkan melalui Kemensos pada 2025 mencapai Rp110,718 triliun.
Adapun rincian penyaluran bantuan sosial sebagai berikut:
- Penerima PKH Murni: 398.714 KPM, masing-masing Rp2,8 juta per tahun, total Rp1,116 triliun
- Penerima Sembako Murni: 8.675.797 KPM, masing-masing Rp2,4 per tahun, total Rp20,822 triliun
- Penerima PKH dan Sembako: 9.601.286 KPM, masing-masing Rp5,2 juta per tahun, total Rp49,927 triliun
- Penerima Penebalan Juni–Juli 2025: 18.277.083 KPM, masing-masing Rp400 ribu, total Rp7,311 triliun
- Penerima Stimulus Ekonomi (Oktober–Desember 2025): 35.046.783 KPM, masing-masing Rp900 ribu, total Rp31,542 triliun
Total bantuan perlindungan sosial 2025: Rp110,718 triliun
Penerima BLT berasal dari keluarga miskin di desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dari 35,04 juta lebih KPM penerima BLTS, 20,88 juta lebih KPM memperoleh bantuan penebalan, sedangkan sisanya 14,15 juta lebih KPM merupakan penerima bantuan baru.
“Data penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di triwulan pertama, dan DTSEN pada triwulan selanjutnya (triwulan II-IV) yang dilakukan pemutakhiran data penerima setiap tiga bulan sekali dalam rangka bantuan sosial (bansos) tepat sasaran," jelas Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau sering disapa Gus Ipul.
(Dani Jumadil Akhir)