Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenko PM Tegaskan Tak Matikan Indomaret dan Alfamart

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 30 Oktober 2025 |13:09 WIB
Kemenko PM Tegaskan Tak Matikan Indomaret dan Alfamart
Indomaret (Foto: Okezone)
A
A
A

“Dalam konteks usaha perdagangan, pasar yang sehat, adalah pasar yang tumbuh dalam persaingan yang sehat pula dengan disertai adanya perlindungan yang terukur dari pemerintah bagi semua pelaku usaha berbagai skala,” kata Leon. 

UMKM, terutama usaha mikro seperti warung Madura dan warung kelontong lain, menurut Leon memiliki banyak keterbatasan. Hal ini membuat sulit tumbuh dalam situasi kondusif di tengah persaingan dengan penetrasi ritel-ritel besar yang ditopang modal jumbo. 

Dampak terburuk dari kondisi tersebut, kata Leon, adalah UMKM berpotensi mati. Hal itulah yang menurutnya tidak diinginkan Menko Muhaimin yang selalu menegaskan agar menjaga kondusivitas iklim usaha  nasional. 

“Artinya, seluruh pelaku usaha di Indonesia tanpa terkecuali harus mendapatkan kesempatan untuk memulai, menjaga konsistensi usaha, dan memperbesar skala usahanya dengan memperhatikan aspek keadilan,” kata Leon. 

Sementara, menurut Leon, selama ini UMKM terbukti menjadi penyerap tenaga kerja utama di Indonesia. Rasionya mencapai 97 persen dari total tenaga kerja nasional. 

“Jangan hanya hitung berapa orang yang bekerja di Alfamart dan Indomaret tapi,  hitung juga berapa toko kecil yang mati,” kata Leon. 

“Kami bukan mau mematikan (Indomaret dan Alfamart), tapi kami sedang melindungi mereka yang tak mampu melindungi dirinya sendiri,” sambungnya. 

Lebih lanjut, Leon menyatakan bahwa rencana kebijakan ini juga akan menata aturan izin operasional ritel besar di daerah yang selama ini juga sudah menjadi perhatian banyak pemerintah daerah. 

Leon mencontohkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Padang yang melarang pendirian waralaba minimarket modern di wilayahnya untuk melindungi UMKM lokal. Menurutnya, perlu kebijakan di tingkat pusat agar tidak ada tumpang tindih aturan dan bisa memperkuat aturan yang selama ini sudah ada di tingkat Pemda. 

“Poinnya adalah tentang penataan izin usaha waralaba minimarket modern, ritel-ritel besar, seperti Indomaret dan Alfamart. Kami ingin Pemda bisa memproteksi dan memberdayakan UMKM, sekaligus menciptakan keadilan usaha bagi mereka,” kata Leon.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement