Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa pernyataan Purbaya terkait kemungkinan pembekuan harus dipahami sebagai koreksi untuk mendorong perbaikan institusi.
Djaka menekankan, Bea Cukai telah dan terus melakukan pembenahan menyeluruh untuk menghapus citra negatif, termasuk yang terjadi pada era 1985–1995.
“Ini adalah bentuk koreksi. Ke depan, Bea Cukai akan berupaya lebih baik. Sejarah kelam tahun 1985–1995 tidak boleh terulang, sehingga Bea Cukai harus berbenah untuk menghilangkan image negatif,” ujar Djaka.
Djaka memastikan strategi perbaikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perubahan kultur internal hingga modernisasi sistem pengawasan.
“Kita mulai dari kultur, meningkatkan kinerja, kemudian pengawasan di pelabuhan dan bandara. Semua pelayanan akan diperbaiki. Jika ada ketidakpuasan masyarakat, sedikit demi sedikit akan kami perbaiki,” jelasnya.
Djaka menegaskan perbaikan pelayanan publik menjadi prioritas agar kepercayaan masyarakat terhadap Bea Cukai dapat pulih. Dia juga menyebut banyak perbaikan telah berjalan, termasuk pemanfaatan teknologi berbasis AI untuk mendeteksi praktik under-invoicing.
“Sudah banyak langkah dilakukan. Kita memanfaatkan teknologi yang ada, seperti AI di pelabuhan untuk menghindari under-invoice. Sedikit demi sedikit, walaupun belum sempurna, kita sudah bergerak ke arah tersebut,” ujarnya.
Melalui berbagai langkah tersebut, Djaka menegaskan Bea Cukai bergerak cepat dan serius dalam pembenahan internal. Pernyataan keras Purbaya harus dilihat sebagai pemicu untuk memperkuat integritas dan profesionalisme pegawai.
(Feby Novalius)