Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Importir Balpres Ilegal yang Koar-Koar di Medsos Tak Pernah Bayar Pajak, Purbaya: SPT Nol Selama 5 Tahun

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 08 Desember 2025 |20:03 WIB
Importir Balpres Ilegal yang Koar-Koar di Medsos Tak Pernah Bayar Pajak, Purbaya: SPT Nol Selama 5 Tahun
Purbaya mengungkapkan ditemukan bahwa para pengimpor balpres tidak menunaikan kewajiban pajak kepada negara. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan temuan mengejutkan mengenai pelaku importir pakaian bekas atau balpres ilegal. Temuan ini diperoleh dari hasil penelusuran setelah para pelaku sering menyuarakan penolakan terhadap upaya pemerintah membasmi aktivitas perdagangan thrifting di media sosial.

Setelah menginvestigasi, kata Purbaya, ditemukan bahwa para pengimpor balpres tidak menunaikan kewajiban pajak kepada negara.

"Yang ribut-ribut di medsos tentang balpres, kami dapat namanya, kami investigasi, pajaknya seperti apa, ternyata banyak dari mereka nggak bayar pajak. Saya datangi orangnya ke sana untuk suruh bayar pajak," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).

Menkeu membeberkan, berdasarkan hasil penelusurannya, setoran pajak dari para pelaku importir balpres ilegal tersebut selama lima tahun terakhir bahkan selalu nol rupiah dengan status nihil dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, padahal yang bersangkutan memiliki gudang besar.

"SPT-nya nol, nol, nol, nol selama lima tahun berturut-turut berarti nggak bayar pajak. Ada yang selalu nihil padahal punya gudang banyak sekali," ungkap Purbaya.

Atas temuan ini, Purbaya memberikan peringatan keras kepada para pelaku.

"Jadi jangan main-main lagi dengan pemerintah, kita serius," tambahnya.

 

Sebelumnya, polemik mengenai larangan impor pakaian bekas sempat memanas di mana Ketua Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia, WR Rahasdikin menyatakan kesiapan pihaknya untuk membayar pajak jika pemerintah memperbolehkan impor pakaian bekas.

"Statement Pak Purbaya membutuhkan masukan pajak, pajak mana yang mau dinaikkan? Kan ini merupakan suatu kesempatan pajak baru nih, kategori pajak impor pakaian bekas," kata Rahasdikin dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (2/12) lalu.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement