JAKARTA – Nilai tukar Rupiah menguat tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan pekan ini. Penguatan didorong oleh sentimen global dari pemangkasan suku bunga acuan The Fed dan dukungan sentimen domestik berupa rencana paket kebijakan ekonomi khusus pascabencana.
Di pasar spot, kurs Rupiah menguat Rp30 atau 0,18% menjadi Rp16.646 per dolar AS. Secara mingguan, penguatan rupiah sangat tipis, hanya Rp2 dari posisi Rp16.648 per dolar AS pada akhir pekan sebelumnya. Sementara itu, kurs referensi Jisdor juga menguat Rp16 atau 0,10% menjadi Rp16.652 per dolar AS.
Menurut Pengamat Pasar Uang Ibrahim Assuaibi, sentimen positif bagi Rupiah datang dari keputusan Federal Reserve (The Fed) yang menurunkan suku bunga Fed Funds Rate untuk ketiga kalinya pada pekan ini, menempatkannya di kisaran 3,50%-3,75%.
Dolar AS juga terbebani oleh data pekerjaan yang lebih lemah dari perkiraan.
“Klaim Pengangguran Awal AS untuk pekan yang berakhir pada 6 Desember naik menjadi 236 ribu, meningkat tajam dari angka revisi pekan sebelumnya sebesar 192 ribu, menurut Departemen Tenaga Kerja. Data pekerjaan yang lebih lemah dari perkiraan ini membebani Dolar AS,” ungkap Ibrahim, Sabtu (13/12/2025).
Meskipun demikian, pembuat kebijakan The Fed mengisyaratkan kemungkinan jeda dalam pemangkasan suku bunga lebih lanjut karena inflasi yang "tetap agak tinggi."
“Para pembuat kebijakan Fed mengisyaratkan kemungkinan jeda dalam pengurangan lebih lanjut karena mereka memantau tren pasar tenaga kerja dan inflasi yang tetap agak tinggi. Pasar saat ini memperkirakan hampir 78% kemungkinan bahwa Fed akan mempertahankan suku bunga stabil bulan depan,” jelas Ibrahim.
Penurunan suku bunga AS ini secara teori mengecilkan imbal hasil surat utang AS, sehingga berpotensi menarik kembali aliran dana asing ke pasar yang menawarkan return lebih tinggi, termasuk pasar domestik Indonesia.
Di sisi domestik, sentimen positif datang dari rencana pemerintah menyiapkan paket kebijakan ekonomi khusus untuk pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ibrahim menyebutkan bahwa paket kebijakan ini mencakup penghapusbukuan dan restrukturisasi bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang bertujuan mencegah naiknya klaim penjaminan kredit KUR.
Keringanan bagi pekerja dan perusahaan terdampak bencana juga diberikan, seperti penghapusan utang iuran dan denda BPJS Ketenagakerjaan serta kemudahan proses pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Pensiun (JP).