Selain penguatan kualitas emiten lewat aturan free float, OJK telah menyiapkan tiga pilar strategis lainnya seperti setelah penguatan struktur pasar dinilai hampir rampung, OJK akan bergerak lebih agresif untuk menarik partisipasi investor domestik maupun asing.
OJK memperkuat aspek market conduct dan pengawasan ketat terhadap financial influencer (finfluencer) yang memiliki pengaruh besar dalam membentuk persepsi investor ritel di media sosial.
Selain itu, mengadopsi praktik terbaik dari negara-negara dengan growth story berkelanjutan, serta memperkuat manajemen risiko TI. OJK tidak segan mengenakan sanksi berat hingga pencabutan izin bagi pelanggaran serius terkait tata kelola dan TI.
Rangkaian program ini diharapkan mampu menjadikan pasar modal Indonesia sebagai magnet bagi modal global, sekaligus membangun pasar yang lebih inklusif dan resilien di tengah dinamika ekonomi dunia.
(Taufik Fajar)