Berdasarkan laporan terakhir Kementerian Keuangan hingga 30 November 2025, realisasi defisit APBN pada level 2,35 persen terhadap PDB atau senilai Rp560,3 triliun.
Pendapatan Negara mencapai Rp2.351,5 triliun (82,1 persen dari target outlook sebesar Rp2.865,5 triliun) dan Belanja Negara erealisasi sebesar Rp2.911,8 triliun (82,5 persen dari proyeksi Rp3.527,5 triliun).
Meskipun terdapat potensi shortfall atau penerimaan negara yang berada di bawah target, Menkeu Purbaya secara konsisten berkomitmen untuk menjaga agar defisit anggaran tidak melampaui ambang batas 3 persen yang diamanatkan oleh Undang-Undang. Penegasan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku pasar dan lembaga pemeringkat kredit internasional mengenai disiplin fiskal Indonesia.
(Taufik Fajar)