Pemerintah menaksir kebutuhan anggaran untuk program tersebut mencapai Rp480 miliar sepanjang tahun depan. Insentif ini berlaku untuk pekerja dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan.
"Perpanjangan PPh Pasal 21 DTP di sektor pariwisata akan dilanjutkan tahun depan, sehingga ada kepastian bahwa sektor horeka ini masih ditanggung pemerintah," tegas Airlangga.
(Feby Novalius)